Program Studi Psikologi

Program Studi Psikologi

📌 Profil Singkat Program Studi

Awalnya, program studi Psikologi merupakan salah satu jurusan pada Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Hal itu berlangsung dari tahun 1998 sampai dengan tahun 2005. Selama berada di fakultas Tarbiyah, program Studi Psikologi diketuai oleh Dra. Hj. Tati, SD. dengan dibantu oleh 8 dosen tetap, dan beberapa dosen luar biasa, dengan jumlah mahasiswa 200 orang. Pada saat itu, kurikulum dan proses pembelajaran disusun dengan mempertimbangkan kurikulum nasional yang direkomendasikan oleh kolokium psikologi se-Indonesia, kurikulum Departemen Agama, kurikulum yang direkomendasikan Asosiasi Psikologi Islam, dan hasil studi banding dengan kurikulum-kurikulum dari fakultas-fakultas Psikologi yang ada di Bandung.

Seiring dengan tuntutan pengembangan Perguruan Tinggi, pada tahun 2005 terjadi perubahan satus dari Institut Agama Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung atas dasar Peraturan Presiden No. 57 tanggal 10 Oktober 2005. Program-program pengembangan pun dilakukan, antara lain terjadinya perubahan status program studi psikologi yang tadinya jurusan di fakultas Tarbiyah menjadi Fakultas tersendiri dengan nama fakultas Psikologi. Hal itu berlandaskan pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006, tentang Organisasi dan Tata kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Semenjak menjadi fakultas, program studi psikologi pernah dipimpin oleh Drs. H. Endin Nasrudin, M.Si (2006-2007) dan Dr. Mursidin, M.Pd (2007-2010). Sekarang, program studi Psikologi dipimpin oleh Prof. Dr. Adang Hambali, M.Pd (2010 s.d. sekarang) dengan dibantu oleh 38 dosen tetap, dan 3 dosen luar biasa dengan jumlah mahasiswa 631 orang. Pada tahun 2010, program studi Psikologi dinyatakan terakreditasi oleh BAN PT, dan mendapatkan nilai A pada audit internal yang dilaksanakan oleh Pusat Penjaminan Mutu UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada tahun 2010 dan 2011.

📌 Sejarah Program Studi

Program Studi Psikologi berdiri sebagai salah satu program studi di Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Bandung berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam nomor : E/114/1998 tentang penyelenggaraan jurusan-jurusan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang ditandatangani pada tanggal 22 Mei 1998; dan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam nomor : E/2008/2001 tentang penyelenggaraan program studi psikologi (S1) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang ditandatangani pada tanggal 25 Juli 2001. Hal itu berlangsung dari tahun 1998 sampai dengan tahun 2006. Selama berada di Fakultas Tarbiyah, program Studi Psikologi diketuai oleh Dra. Hj. Tati, SD., M.Ag., dibantu oleh Drs. Dadan Nurul Haq, M.Ag (sekretaris program studi pada tahun 1998 – 2002), Dr. Fenti Hikmawati, M.Si (sekretaris program studi pada tahun 2003- 2006), Nani Nuranisah Djamal, M.Psi.Psikolog sebagai ketua laboratorium dan Dr. Agus Abdul Rahman, M.Psi.Psikolog sebagai sekretaris laboratorium. Dengan kekuatan dosen tetap sebagai delapan orang dan lebih dari sepuluh orang dosen luar biasa, program studi Psikologi mengelola kurang lebih 200 mahasiswa. Dengan kondisi yang ada, program studi Psikologi hanya menerima satu kelas per tahunnnya dengan tujuan agar kualitas output dan outcome tetap terjaga. Walaupun masih berbentuk program studi, program studi Psikologi ikut serta dalam kegiatan-kegiatan nasional seperti kolokium psikologi sejak tahun 2000, dan ikut membidani berdirinya Asosiasi Psikologi Islam (API).

Seiring dengan tuntutan pengembangan Perguruan Tinggi, pada tahun 2005 terjadi perubahan status dari Institut Agama Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung atas dasar Peraturan Presiden No. 57 tanggal 10 Oktober 2005. Program-program pengembangan pun dilakukan, antara lain terjadinya perubahan status program studi psikologi yang tadinya jurusan di fakultas Tarbiyah menjadi Fakultas tersendiri dengan nama fakultas Psikologi. Hal itu berlandaskan pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006, tentang Organisasi dan Tata kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam, nomor DJ.II/25/2006 tentang izin penyelenggaraan program studi jenjang strata satu (S-1) pada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang ditandatangani pada tanggal 20 Februari 2006 yang kemudian diperingati sebagai dies natalis Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Selama menjadi Fakultas Psikologi, terdapat beberapa dekan yang pernah memimpin Fakultas Psikologi, seperti Prof. Dr. H. Endin Nasrudin, M.Si merupakan dekan pertama yaitu pada tahun 2006 – 2008; Dr. Mursidin, M.Pd merupakan dekan kedua, yaitu pada tahun 2008 – 2010; Prof. Dr. H. Adang Hambali, M.Pd merupakan dekan ketiga yaitu pada periode 2010 – 2015; dan sekarang Dr. Agus Abdul Rahman, M.Psi.Psikolog sebagai dekan keempat, yaitu periode 2015 -2019. Tata pamong Fakultas Psikologi semakin hari semakin kompleks. Mulai tahun 2010, dibentuk unit-unit penunjang yang berfungsi membantu dekan dalam mengoptimalisasikan fungsi tridarma perguruan tinggi, seperti unit penelitian dan publikasi ilmiah serta unit layanan psikologi dan pengabdian masyarakat. Pada tahun 2016, unit penunjang yang secara khusus mengembangkan pemikiran dan literasi psikologi islam dibentuk, dan orientasi jurnal diarahkan pada publikasi pemikiran dan penelitian yang berhubungan dengan psikologi islam dan kearifan lokal.

Setelah hampir lima belas tahun menunggu, Fakultas Psikologi akhirnya mempunyai gedung sendiri pada tahun 2013. Gedung kebanggaan yang terdiri dari empat lantai ini dilengkapi dengan ruang pimpinan dan jajarannya, tenaga kependidikan, dosen, kelas, perpustakaan, laboratorium, auditorium, dan lain-lain. Laboratorium psikologi dilengkapi dengan one-way mirror dan CCTV audio-video yang dipergunakaan untuk penguaakan kemampuan mahasiswa dalam melakukan observasi dan wawancara. Dalam menjalankan proses belajar mengajar, Fakultas Psikologi dibantu oleh 37 dosen tetap dan 6 dosen luar biasa, dengan jumlah mahasiswa sekitar 600 orang. Walaupun peminat yang mau masuk Fakultas Psikologi sangat berlimpah, demi kepentingan kualitas, Fakultas Psikologi hanya menerima empat kelas per tahunnya. Sampai bulan September 2015, Fakultas Psikologi sudah mengeluarkan alumni sebanyak 468 orang. Sebagian alumni bekerja di bank, televisi, rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, perusahaan otomotif, perusahaan pertambangan, lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, dan lain-lain; sebagiannya lagi melanjutkan kuliah baik di jenjang doktoral, magister profesi, ataupun magister sains dan terapan, baik di dalam maupun luar negeri.

Selama menjadi fakultas, Fakultas Psikologi sudah tiga kali diaudit internal oleh Lembaga Penjaminan Mutu UIN SGD Bandung, yaitu pada tahun 2010, 2011, dan 2015, dan semuanya mendapatkan nilai A. Namun, program studi Psikologi belum mendapatkan nilai maksimal menurut akreditasi yang dilakukan oleh BAN PT dengan nilai akreditasi B. Pada tahun 2022, Fakultas Psikologi insyaallah akan berupaya maksimal untuk mengajukan reakreditasi dan mendapatkan nilai akreditasi yang lebih baik.

📌 Landasan Hukum

B. Landasan

Psikologi sebagai salah satu Fakultas di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, pada pelaksanaan akademiknya mengacu pada Perundang-undangan sebagai berikut:

  • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
  • Peraturan Presiden RI Nomor 57 Tahun 2005 tentang perubahan status IAIN Sunan Gunung Djati Bandung Menjadi UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
  • Keputusan Menteri Agama RI Nomor 27 Tahun 1995/Jo. Nomor 383 tahun 1997 tentang kurikulum Nasional Program S-1 Institut Agama Islam Negeri;
  • Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 045/U/2002 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri ;
  • Keputusan Menteri Agama Nomor 353 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi Agama Islam;
  • Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2010 tentang Statuta UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
  • Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung;
  • Keputusan Rektor Nomor 03 Tahun 2004 tentang Jurusan/Bagian/Program Studi di Lingkungan IAIN Sunan Gunung Djati Bandung;
  • Keputusan Rektor Nomor Un.05/1.1/PP.00.9/003/2009 tentang Pedoman Akademik UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
  • Keputusan Rektor Nomor Un.05/1.1/PP.00.9/003/2009 tentang Kurikulum UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
  • Keputusan Rektor Nomor Un.05/II.2/Kp.07.6/037/2010 tentang pengangkatan Dekan Fakultas Psikologi UIN SGD Bandung;
  • Keputusan Rektor Nomor Un.05/A/KP.06.7/101/2008 tentang Standar Mutu UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
  • Keputusan Rektor Nomor Un.05/A/KP.06.7/124/2008 tentang Pedoman Kerja Pusat Penjaminan Mutu UIN SGD Bandung;
  • Keputusan Dekan Nomor Un.05/I.1/PP.00.9/001/2009 tentang Pedoman Akademik Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

📌 Visi dan Misi

A. Visi

Menjadi Fakultas Psikologi terkemuka yang unggul dan kompetitif dalam pengembangan dan penerapan psikologi yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal pada tahun 2030.

B. Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi psikologi yang profesional dan berkualitas dengan berlandaskan nilai-nilai Islam serta budaya lokal dalam pengembangan maupun pengaplikasian psikologi
  2. Menciptakan kultur organisasi fakultas yang islami, transparan, dan progresif dengan meningkatkan manajemen yang bertanggung jawab, berkualitas, dan berkelanjutan.
  3. Mendorong dan melaksanakan penelitian-penelitian psikologi dengan mengelaborasi khasanah nilai-nilai Islam dan budaya lokal.
  4. Meningkatkan pelayanan jasa psikologi dan pengabdian masyarakat dalam rangka ikut berkontribusi secara nyata dalam menyejahterakan kehidupan masyarakat.

C. Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana psikologi yang profesional dan islami, berwawasan global dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, dan mampu mengembangkan serta menerapkan ilmu psikologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat;
  2. Terciptanya kultur organisasi fakultas yang islami, transparan, dan progresif dengan manajemen yang bertanggung jawab, berkualitas, dan berkelanjutan.
  3. Mampu melaksanakan penelitian-penelitian psikologi dengan mengelaborasi khasanah nilai-nilai Islam dan atau budaya lokal.
  4. Mampu memberikan pelayanan jasa psikologi dan pengabdian masyarakat dalam rangka ikut berkontribusi secara nyata dalam menyejahterakan kehidupan masyarakat.

📌 Gelar dan Strata

Sesuai dengan keputusan Mendiknas No.178/U/2001 dan keputusan Ditjen Kelembagaan Agama Islam NO. E/10/2002, lulusan program studi S-1 Psikologi diberikan gelar sebagai Sarjana Psikologi atau disingkat dengan S.Psi.

📌 Profil Lulusan

  1. Menguasai teori-teori, kemampuan dasar psikologi, dan aplikasi psikologi dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.
  2. Menguasai teori-teori dan aplikasi metodologi penelitian.
  3. Memiliki kepekaan terhadap nilai dan permasalahan bio–psiko–sosial-moral dalam konteks Indonesia dan kearifan lokal.
  4. Mampu menghayati dan melaksanakan kode etik keilmuan, penelitian, profesi, dan nilai-nilai keislaman.
  5. Mempunyai kemandirian dan kemampuan berwirausaha.

📌 Sertifikasi Kompetensi

📌 Kontak Program Studi

Sangkalan: Informasi ini berlaku untuk pendaftaran Tahun Akademik berjalan dan sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kebijakan Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.